Seorang IRT Miliki Sejumlah Narkoba Jenis Sabu, Diamankan Tim Buser Polsek Mandau

MANDAU, DEARYJURNAL.COM – Antisipasi serta tekan peredaraan Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Mandau, Tim Buser Polsek Mandau gulung pengedar Narkoba jenis sabu. Pelaku seorang Perempuan berhasil diamankan, berikut baràng bukti.

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, SIK mmbenarkan adanya pengungkapan seorang perempuan an.ELTI warga Kelurahan Duri Timur.

IRT ELTI diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkoba jenis Sabu serta menjual dan mengedarkan Narkotika jenis sabu.

“dari pelaku ditemukan 22 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal dengan berat kotor 4.5 gram, dan barang bukti lainnya,” ungkap Kompol Hairul.

Lanjut Kapolsek Hairul, pada hari Minggu tanggal 09 Juni 2024 team opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan bandar atau pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jl. Gaya Baru, Kel. Duri Timur, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis.

Selanjutnya team opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Panit Opsnal IPDA PARNA BONAR TUA, S.H. melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang perempuan serta pada saat penggerebekan 1 (satu) orang laki – laki berhasil kabur dari belakang rumah.

Dari hasil penggeledahan rumah ditemukan barang bukti 1 (satu) helai jaket warna hitam logo BNN tergantung di dinding rumah dan dari dalam kantong jaket tersebut ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok merk chip yang berisikan 22 (dua puluh dua) paket narkotika.

Berdasarkan keterangan TSK bahwa narkotika jenis Sabu miliknya tersebut diperolehnya dari suaminya An. BL (nama panggilan) namun pada saat penangkapan berhasil melarikan diri

“Pelaku diamankan untuk penjalani proses hukum dan selanjutnya Tim melakukan pengembangan,”tuturnya.

 

Komentar