Bengkalis, DEARYJURNAL.COM – Kerja keras Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali menuai hasil, tangkapan kali inimenciduk seorang pria yang diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu di Simpang Jalan Stadion Duri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Pria berinisial NTA (21) yang diciduk pada hari Sabtu 18 November 2023 sekitar pukul 21.00 wib bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.58 gram, 1 bungkus plastik pack kosong, 1 unit timbangan, 1 buah sendok sabu, 1 unit hp android merk redmi warna biru dan uang tunai Rp 300rb.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, Ahad (26/11/2023) kepada awak media menjelaskan kronologi penangkapan tersangka NTA berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Simpang jalan Stadion Duri.
“Mendapatkan informasi tersebut Tim melakukan lidik dan setelah informasi akurat, target sedang berada di Simpang jalan Stadion Duri langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.58 gram dan uang tunai Rp 300rb,” jelasnya.
Kemudian ditambahkan Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis itu, tim melakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di jalan Jeruk yang tidak jauh dari posisi tersangka diamankan dan menemukan 1 bungkus plastik pack kosong, 1 unit timbangan, 1 buah sendok sabu, dan 1 unit hp android merk redmi warna biru.
“Sementara saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu, tersangka NTA mengakui bahwa itu miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial BEN (Dalam Lidik). Selanjutnya tersangka NTA dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas IPTU Hasan.
Komentar