Sengaja Membiarkan Kabel Berjuntai Ke Tanah Sambil Menunggu Korban Nyawa

Diduga PLN Rayon Duri, Prestasi Bobrok Dan Kurang Pengawasan

PINGGIR, DEARYJURNAL.COM – Diduga pengelola listrik Cabang PLN Dumai Ranting Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, memiliki unsur kesengajaan atau membiarkan terjadi kabel induk listrik berjuntai semberawut jatuh ke tanah begitu saja sambil menunggu korban nyawa.

Pengelola listrik cabang Duri juga di duga telah lalai dan melanggar Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, serta Pasal 1365 KUHPerdata.

Diperkirakan memiliki panjang lebih kurang 200 M. kabel induk listrik yang tidak menggunakan tonggak tiang kabel induk arus listrik, sehingga berantakan semrawutan menjuntai jatuh ke tanah disepanjang jalanan Pintau RT.03/RW.01 Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Bahkan terpantau ada beberapa Kabel milik PLN terputus dan terpaksa disambung Masyarakat, karena takut mengambil korban nyawa.

Sambungan kabel juga dilakukan antar rumah tanpa mengunakan tiang penyangga, ini sangatlah membahayakan.

Menurut salah (SB) satu warga Desa Semunai pada Jum’at 29 Maret 2024 menyebutkan, hal itu bisa memicu terjadi konsleting arus pendek listrik, sehingga berpontesi merugikan pejalan kaki atau pengendara kendaraan bermotor sebagai calon korban tersengat listrik.

“Sampai saat ini pihak pengelola jaringan kabel listrik PLN Duri tidak peduli, sudah di diviralkan juga lewat medsos namun mereka cuek saja seperti mereka menunggu korban nyawa terdahulu baru ada perhatiannya.

Dikofirmasi Kepala PLN Cabang Dumai Ranting Duri melalui beberapa staf yang berwenang yang bertugas, (Dian dan Saf) kepada wartawan menyampaikan,”Baik pak. Terimakasih informasi nya. Coba kita teruskan dan tindaklanjuti oleh bidang terkait. Terimakasih 🙏 . ,”Baik Pak kami teruskan ke petugas,”tulisnya.

Komentar