Dalam rangka OMB LK 2023 2024 : Polres Bengkalis Tangkap Sabu Sebanyak 5KG Jaringan Internasional

BENGKALIS, BUALBUAL.com – Pada hari Sabtu, tanggal 11 November 2023, Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang berasal dari Malaysia. Aksi tersebut berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Kamis, tanggal 9 November 2023.

Hal ini diterangkan Kapolres Bengkalis AKBP Setya Bimo Anggoro SIK saat mengadakan Press Rilies di Mapplres Bengkalis.
Dalam penyampainnya Kapolres Bimo Setta Anggoro didampingi Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri dan Kapolsek Bukit Batu Akp Ronni mengatakan, Berdasarkan informasi yang akurat, tim melakukan penyelidikan dan mapping di sekitaran Selat Bengkalis.
Pada hari Sabtu, sekira pukul 18.00 WIB, tim dibagi menjadi tiga bagian untuk melakukan penjagaan di sejumlah lokasi kritis. Tim 1 berada di pesisir pulau Bengkalis, tim 2 di perairan Selat Bengkalis bersama Bea Cukai dan Sat Polair Polres Bengkalis, serta tim 3 di pesisir pulau Sumatera, tepatnya di Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tim 2 melaporkan melihat sebuah speedboat yang menuju pesisir pulau Sumatera. Tim 3 melakukan penjagaan di sekitar tepi perairan Sungai Pakning, dan saat itu berhasil mengamankan dua tersangka, Berinisial A . Namun, tersangka lain yaitu S, berhasil melarikan diri ke Selat Bengkalis.

Lanjut Bimo, Melalui pengejaran, tim laut berhasil menangkap Speedboat di tepi laut perairan Bengkalis, samping Roro Air Putih, dan mengamankan dua tersangka.
Hasil interogasi terhadap ketiga tersangka mengungkapkan bahwa mereka mendapat perintah dari seseorang bernama IF untuk menjemput sabu dari Malaysia. Sabu tersebut akan diantarkan ke Pekanbaru dengan upah masing-masing Rp. 10.000.000,-.

Selanjutnya, pada hari Minggu, tanggal 12 November 2023, sekira pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka keempat, berisinial RHDS, di tepi Jalan Kartama Kota Pekanbaru saat akan mengambil 5 bungkusan sabu. Tersangka ini mengakui bahwa ia diperintahkan oleh seseorang bernama FI untuk menjemput narkotika tersebut dengan janji upah Rp. 7.000.000,- setelah pekerjaan selesai.

Keempat tersangka dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para tersangka telah beberapa kali menerima perintah dari IF untuk menjemput sabu di perbatasan Bengkalis-Malaysia. Mereka dijanjikan upah setelah pekerjaan selesai.

“Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan untuk membongkar lebih lanjut jaringan dan motif di balik sindikat narkotika ini,'”terang Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri.

Komentar